Senin, 17 Maret 2014

My Profil


Nama        : Rani Nuraini
Alamat      : Sukamantri karangtengah cianjur
Tgl Lahir   : 23 Oktober 1992
Saya kuliah di Universitas SuryaKancana Cianjur dan ngambil Jurusan Teknik Informatika.

Universitas Suryakancana Cianjur

Pada saat mengawali berdirinya UniversitasSuryakancana Cianjur memiliki 2 (dua) Fakultas yakni Fakultas Hukum danFakultas Ekonomi dengan aktivitas akademiknya dimulai pada tanggal 11 September1964.

Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakansalah satu fakultas di Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengantahun 1975, dan kemudian atas masukan dan saran dan koordinator PerguruanTinggi Swasta Wilayah III (kini Wilayah IV) Fakultas Hukum-UniversitasSuryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana  melalui Surat Keputusan Koordinator PerguruanTinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember1975.

   Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana ataukemudian menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana atau (STH Suryakancana)selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagaiberikut:

  • TERDAFTAR, dalammenyelenggarakan pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap, didasarkan SuratKeputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (sekarang MenteriPendidikan Nasional) Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18 Oktober 1965.
  • RE STATUS TERDAFTAR,untuk menyelenggarakan pendidikan Sarjana Muda Lengkap dengan surat pengukuhankembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 024/0/1981.
  • TERDAFTAR, untukmenyelenggarakan pendidikan sampai “Sarjaan Lengkap” berdasarkan SuratKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984 tanggal 27Nopember 1984.
  • TERDAFTAR, untukJurusan Hukum Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992. Sedang Jurusan HukumPidana memperoleh status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Pebruari 1992.
  • DIAKUI, untuk JenjangS-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Pebrari 1994.
  • TERAKREDITASI,berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi DepartemenPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998tentang Hasil Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana diPerguruan Tinggi, tanggal 22 Desember 1998.
Dalam bagian lain, atasprakarsa PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Yayasan PembinaSuryakancana – Cianjur serta didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjurmaka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) yang disebut STKIP Suryakancana dibawah naungan YayasanPembina Perguruan Suryakancana berdampingan dengan Sekolah Tinggi HukumSuryakancana (STH Suryakancana).

Dalam perjalanannya sebelummenyatu dalam Universitas Suryakancana maka Sekolah Tinggi Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) Suryakancana memiliki perolehan Status Akademik sebagaiberikut:

1.  TERDAFTAR dan DIKTI dan mendapat kewenaganmenyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa danSeni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (JurusanPendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program studi Pendidikan Moral Pancasila danKewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 Jo. Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:121/DIKTI/Kep/1992.

2.  RE STATUS TERDAFTAR dariDirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIPSuryaknacana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan PendidikanBahasa dan Seni Progarm Studi Pendididk Bahasa dan Sastra Indonesia) danJurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan MoralPancasila dan Kewarganegaarn.

3.  TERAKREDITASI, melaluikeputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000,mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakanpendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.

Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum(STH) maupun Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkankembali Universitas Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina PerguruanSuryakancana-Cianjur dilengkapi dengan beberapa fakultas dan menjadi  5 (lima) Fakultas dengan 14 Jurusan.

Melalui SK DIKTI Nomor 02 – Bulan Agustus, Tahun2001, Universitas Suryakancana Cianjur resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 14(empat belas) Jurusan/Program Studi maupun Program Kekhususan sebagaimana padatabel berikut:
No.
Fakultas
Jurusan/Program Studi
1
Fakultas Hukum
-  Ilmu Hukum
2
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
-  Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
-  Pendidikan Matematika
-  Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
3
Fakultas Pertanian
-  Agribisnis
-  Agroteknologi
-  Pemanfaatan S.Daya Perikanan
4
Fakultas Teknik
-  Teknik Sipil
-  Teknik Industri
-   Teknik Informatika
5
Fakultas Agama Islam
-   Kependidikan Islam      
-   Ekonomi Syariah
6
Program Pascasarjana
-   Ilmu Hukum
-  Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Tahun 2009 Fakultas Hukum terakreditasi dengan “Peringkat B”berdasarkan SK BAN PT DEPDIKNAS Nomor: 011/BAN-PT/ Ak.XII/S.1/2009
  • Tahun 2004 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terakreditasidengan “Peringkat B” berdasarkan SK. BAN PT. Nomor: 045/BAN-PT/Ak.VIII/S.1/2004 dan SK. BAN PT. Nomor: 046/BAN-PT/Ak.VIII/S.1/ XI/2004.
  • Tahun 2005 Ijin Operasional S.2 Ilmu Hukum dengan Sk. DIKTIDEPDIKNAS RI Nomor 2841/D/T/2005 Perpanjangan Ijin Nomor: 263/D/T/2008.
  • Tahun 2007 Akreditasi Pendidikan Matematika dan PendidikanJasmani, Kesehatan dan Rekreasi Nomor: 001/BAN-PT/Ak.X/S.1/2007
  • Tahun 2007 Ijin Operasional S.2 Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia berdasarkan SK. Dirjen DIKTI Nomor: 1917/D/T/2007, kemudian padatahun 2007 juga, Fakultas Pertanian telah terakreditasi sebagai berikut :
  1. Nomor SK 031/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2007untuk Agribisnis
  2. Nomor SK031/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2007 untuk Agroteknologi
  3. Nomor SK032/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2008 untuk Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.
  • Tahun 2009 Ijin Operasional Program StudiAgroteknologi dengan SK Nomor: 2245/D/T/K-IV/2009.
  • Tahun 2009 Ijin Operasional Program StudiPemanfaatan Sumberdaya Perikanan dengan SK Nomor: 2246/D/T/K-IV/2009.

Sejarah Cianjur

Pada masa-masa terakhir kekuasaan Mataram, di Wilayah Priangan Barat lahir sebuah Wilayah Politik baru yang bernama Padaleman Cianjur dengan pusat pemerintahan di Cikundul. Sepeningal Dalem Pertama Aria Wira Tanu atau pada masa pemerintahan Aria Wira Tanu II, Cianjur menjadi sebuah Kabupaten. Hal ini ditandai dengan adanya pengakuan VOC terhadap keberadaan Aria Wira Tanu II sebagai Regent (Bupati) Cianjur pada tahun 1691. Aria Wira Tanu II menjadi Bupati Cianjur sampai tahun 1707. Aria Wiratanu II juga dapat dikatakan sebagai Bupati Cianjur pertama yang mendapat pengakuan VOC.
       Pada awal berdirinya Ibukota Kabupaten Cianjur berada di Pamoyanan dan berlangsung relatif singkat. Pada masa pemerintahan Aria Wira Tanu III yang menjabat sebagai Bupati Cianjur dari tahun 1707-1726, Ibukota Kabupaten Cianjur pindah ke kampung Cianjur. Melalui tangan Aria Wira Tanu III inilah, Kampung Cianjur mengalami penataan sampai berhasil dikembangkan menjadi sebuah nagri yang layak menyandang sebutan Ibukota Kabupaten. 
       Atas perannya ini Aria Wira Tanu III dikenal sebagai pendiri Kabupaten Cianjur. Keberhasilan lainnya adalah menjadikan Cianjur sebagai sentra produsen kopi di Wilayah Priangan. Atas keberhasilannya ini juga, VOC memberi hadiah dalam bentuk Wilayah Politik kepada Bupati Cianjur ini. Hal ini terjadi untuk pertama kalinya pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Van Swoll, yang memerintah antara tahun 1713 sampai 1718. Daerah yang diberikan Van Swoll kepada Bupati Cianjur adalah Distrik Jampang yang terletak dibagian Timur Cianjur Selatan. 
        Saat itu Distrik Jampang diperkirakan telah dihuni oleh 300 Kepala Keluarga (huisgezinen). Pada masa Aria Wira Tanu IV memerintah antara tahun 1727–1761, Cianjur mengalami perluasan kembali dengan masuknya Wilayah Cibalagung serta Cikalong kedalam Wilayah Cianjur. Setelah kedatangan Daendels, Cianjur setidaknya mengalami tiga kali penataan wilayah. 
         Selain berupa penataan wilayah, pengaruh kehadiran Daendels di Cianjur juga dirasakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti halnya jalan raya. Pada tahun 1808, dibangun sebuah Jalan Raya Pos (Grote Postweg) yang menghubungkan ujung Barat dan ujung Timur Pulau Jawa. Dengan masuknya Cianjur sebagai wilayah yang dilalui Jalan Raya Pos ini, maka untuk Jawa bagian Barat, pembangunan jalan ini antara lain melalui Batavia-Buitenzorg-Puncak-Cianjur-Bandung-Sumedang. Disamping jalan dibangun pula jembatan, salah satu diantaranya adalah jembatan yang melintasi Sungai Cisokan. Beralihnya kekuasaan dari pemerintah Kolonial Belanda kepada Inggris pada Tahun 1811, dalam waktu relatif singkat kembali membawa pengaruh terhadap keberadaan Wilayah Cianjur. 
         Munculnya Cianjur sebagai sebuah Wilayah Politik memiliki keterkaitan erat dengan terjadinya perpindahan kesatuan masyarakat atau cacah keturunan Aria Wangsa Goparana dari daerah Sagaraherang ke wilayah-wilayah di sepanjang aliran sungai yang ada di Cianjur seperti Cibalagung, Cirata dan Sungai Cijagang atau Cikundul.

       Sebagaimana penduduk Priangan lainnya, penduduk Cianjur memiliki latar belakang Etnis Sunda. Pada umumnya masyarakat Sunda memiliki mata pencaharian utama bertani. Ada tiga tanaman yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Cianjur, yaitu kapas, tarum dan kopi.

      Sejak dasawarsa pertama abad ke-19, Cianjur sudah tidak hanya didiami penduduk pribumi semata tetapi juga sudah didiami penduduk golongan lain. Khususnya golongan Eropa dan Cina yang secara tidak langsung memperlihatkan posisi penting di Cianjur secara ekonomis.

      Disamping Padaleman Cikundul, saat itu di Cianjur dikenal beberapa padaleman lain, seperti Padaleman Cipamingkis, Cimapag, Cikalong, Cibalagung dan Cihea. Yaitu pada saat Cianjur dipimpin oleh Raden Aria Wira Tanu Datar IV yang terkenal sebagai Bupati yang taat dalam menjalankan agama. Bupati ini juga memiliki perhatian besar terhadap perkembangan seni budaya, khususnya seni bela diri Pencak Silat.

Minggu, 16 Maret 2014

Interaksi Manusia dan Komputer



Menurut Sudarmawan dan Ariyus (2007, 2), interaksi manusia dan komputer merupakan satu disiplin ilmu yang mengkaji komunikasi atau interaksi diantara pengguna dengan sistem. Sistem yang dimaksudkan disini tidak hanya sistem yang ada pada komputer saja tapi juga sistem yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
  Menurut Shneiderman (2010, 88-89), ada delapan aturan emas dimana para perancang desain aplikasi mengacu kepada aturan ini antara lain:
1.             Konsistensi
Konsistensi yang dimaksudkan adalah bahwa setiap desain tampilan suatu aplikasi harus di buat sekonsisten mungkin. Sebagai contoh dalam hal penamaan label, grafik, singkatan, header, footer, tampilan menu, dan lain sebagainya.
2.             Melayani Universal Usability 
Mengenali kebutuhan pengguna yang beragam, memfasilitasi transformasi pemberitahuan konten keperbedaan ahli, rentang usia, cacat, dan keragaman masing-masing teknologi memperkaya spektrum persyaratan desain panduan itu. Menambahkan fitur bagi para pemula, seperti penjelasan, dan fitur untuk para ahli, seperti shortcut dan aksi balik lebih cepat, dapat memperkaya desain antarmuka dan meningkatkan persepsi kualitas sistem.
3.             Memberikan umpan balik yang informatif.
Untuk setiap tindakan operator, sebaiknya disertakan suatu sistem umpan balik. Untuk tindakan yang sering dilakukan dan tidak terlalu penting, dapat diberikan umpan balik yang sederhana. Tetapi ketika tindakan merupakan hal yang penting, maka umpan balik sebaiknya lebih substansial. Misalnya muncul suatu suara ketika salah menekan tombol pada waktu input data atau muncul pesan kesalahannya.
4.             Merancang dialog untuk menghasilkan suatu penutupan.
Urutan tindakan sebaiknya diorganisir dalam suatu kelompok dengan bagian awal, tengah, dan akhir. Umpan balik yang informatif akan meberikan indikasi bahwa cara yang dilakukan sudah benar dan dapat mempersiapkan kelompok tindakan berikutnya.
5.             Memberikan penanganan kesalahan yang sederhana.
Sedapat mungkin sistem dirancang sehingga pengguna tidak dapat melakukan kesalahan fatal. Jika kesalahan terjadi, sistem dapat mendeteksi kesalahan dengan cepat dan memberikan mekanisme yang sedehana dan mudah dipahami untuk penanganan kesalahan.
6.             Mudah kembali ke tindakan sebelumnya.
Hal ini dapat mengurangi kekuatiran pengguna karena pengguna mengetahui kesalahan yang dilakukan dapat dibatalkan sehingga pengguna tidak takut untuk mengekplorasi pilihan-pilihan lain yang belum biasa digunakan.
7.             Mendukung tempat pengendali internal (internal locus of control).
Pengguna ingin menjadi pengontrol sistem dan sistem akan merespon tindakan yang dilakukan pengguna daripada pengguna merasa bahwa sistem mengontrol pengguna. Sebaiknya sistem dirancang sedemikan rupa sehingga pengguna menjadi inisiator daripada responden.
8.             Mengurangi beban ingatan jangka pendek.
Keterbatasan ingatan manusia membutuhkan tampilan yang sederhana atau banyak tampilan halaman yang sebaiknya disatukan, serta diberikan cukup waktu pelatihan untuk kode, mnemonic, dan urutan tindakan.